Sekda Cianjur Diperiksa Polisi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur Maskana Sumitra memenuhi panggilan Satreskrim Polres Cianjur, kemarin. Kedatangan orang nomor tiga di Cianjur ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi upah pungut penerimaan pajak di tubuh dinas pendapatan daerah (dispenda) pada tahun 2007 yang dulu ia pimpin.
Menggunakan kendaraan pribadinya, pria yang disebut-sebut bakal maju sebagai Pilkada Cianjur itu, tiba di polres tepat pukul 09.00 WIB. Tanpa didampingi ajudan, ia langsung memasuki ruang penyidik satreskrim. “Status dia saksi. Dan (pemanggilan) ini adalah bukti jika kita serius dalam mengungkap kasus upah pungut,” kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Yudianto Adhi Nugroho, dihadapan wartawan kemarin. Menurutnya, dalam melakukan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian tidak menerima interpensi dari pihak manapun.
Alasannya, pemeriksaan merupakan tindak lanjut hasil temuan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK). Tidak menutup kemungkinan, status Sumkana yang saat diperiksa mengenakan seragam dinas bisa berubah jika polisi menemukan bukti kuat. Maskana seusai pemeriksaan menjelaskan, ia dicecar delapan pertanyaan terkait soal kasus di bekas lembaga yang dipimpinnya dulu. “Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan BPK,” bebernya. Dia mengaku, dipanggil hanya sebagai saksi.
Seingatnya, kaitan dengan kasus upah pungut pada saat itu, ia justru kebetulan dalam status non job. Sementara saat ditanya kemungkinan adanya muatan nuansa politis terkait dirinya akan maju pada Pemilukada 2011 mendatang? Maskana tersenyum dan menandaskan pemeriksaan sendiri tidak ada muatan politis. “Ini tidak ada sangkut pautnya dengan berlangsungnya pemilukada 2011 nanti,” imbuhnya. (den/rp12/p17)
ref: radarsukabumi




























Silakan untuk memberikan Komentar Anda!