Pembangunan Gardu Listrik Cianjur Selatan Molor
Rencana pembangunan Gardu Induk (GI) PLN di Kecamatan Tanggeung untuk memasok aliran listrik masyarakat di wilayah Cianjur bagian selatan tampaknya bakal terkendala Undang-undang Nomor 2/2012 tentang Pengadaan Tanah.
Pasalnya, terjadi tarik ulur mengenai status lahan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dengan pihak PLN.
Di satu sisi, sesuai aturan, lahan yang akan dibebaskan Pemkab Cianjur bagi 174 tapak tower di Kecamatan Tanggeung itu nantinya akan menjadi milik PLN. Di sisi lain, Pemkab Cianjur keberatan dengan aturan tersebut. Walhasil, hingga kini proses pembebasan lahan terpaksa di-pending sementara waktu menunggu kejelasan keputusan.
Kasubag Pemerintahan Umum dan Pertanahan Bagian Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (PUOD) Setda Kabupaten Cianjur Iyus Yusup mengaku Pemkab Cianjur tentunya keberatan seandainya lahan yang nanti dibebaskan untuk tapak tower di Kecamatan Tanggeung itu statusnya akan menjadi milik PLN. Padahal, dana pembebasannya dialokasikan dari Pemkab Cianjur.
“Aturan Undang Undang Nomor 2/2012 ini berimbas pada mekanisme pengadaan tanah. Kalau dulu sebelum terbitnya aturan ini, pengadaan tanah di bawah satu hektare dapat dilakukan panitia pembebasan tanah (P2) atau musyawarah langsung. Tapi sekarang harus oleh lembaga pertanahan yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN). Makanya kami kebingungan. Akhirnya kita pending dulu pembebasan lahan sambil menunggu verifikasi data yang jelas dari pusat,” terang Iyus, Jumat (8/3/2012).
Menurut Iyus, Pemkab Cianjur akan menyiapkan alokasi dana pembebasan lahan itu sebesar lebih kurang Rp3,5 miliar sesuai pengajuan dari pihak PLN. Rencana awal, GI tersebut bermuatan daya listrik sebesar 70 kilovolt. Namun rencana berubah. Saat ini informasinya naik menjadi 150 kilovolt.
“Kami berharap, mekanisme pengadaan tanah ini tidak membingungkan. Pembangunan pasti dilaksanakan, hanya menunggu kejelasan keputusannya saja untuk kepentingan kualitas dan memuaskan masyarakat,” pungkasnya.[jul]
sumber: inilahjabar











